KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Kondisi Taman Miniatur Budaya (TMB) Sampit di Jalan Karang Taruna, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dinilai minim perhatian.
Padahal, kawasan tersebut menjadi salah satu ikon yang menyimpan nilai sejarah, budaya, dan adat istiadat masyarakat Kalimantan Tengah.
Taman Miniatur Budaya yang menampilkan berbagai rumah adat, termasuk Rumah Betang, merupakan representasi identitas budaya masyarakat.
Namun, sejumlah bangunan di lokasi itu kini terlihat mengalami kerusakan dan sebagian lagi tidak terawat.

Ketua Wilayah Kotawaringin Timur Perajah Motanoi Indonesia, Rafik Susanto, mengatakan Rumah Betang di kawasan tersebut diperkirakan telah berdiri selama sekitar 24 tahun atau sejak 2002.
“Usia Betang ini diperkirakan sekitar 24 tahun. Saat ini kondisinya minim perawatan dan sangat memerlukan rehabilitasi. Bangunan tersebut sudah tidak layak untuk ditempati,” ujar Rafik, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan bantuan perawatan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Namun hingga kini, usulan tersebut belum mendapat tanggapan.

“Kami sudah beberapa kali
mengajukan bantuan perawatan Taman Miniatur Budaya ini khususnya bangunan Betang kepada pemerintah daerah, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” katanya.
Rafik berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat memberikan perhatian terhadap pelestarian Taman Miniatur Budaya ini khususnya Rumah Betang sebagai salah satu warisan budaya masyarakat Dayak.
Ia juga berharap rehabilitasi bangunan dapat segera dilakukan agar keberadaan Rumah Betang tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelestarian budaya bagi generasi mendatang.
Selain itu, ia mengusulkan agar setelah proses rehabilitasi selesai, pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan adat, seperti Mamapas Lewu, sebagai wujud pelestarian budaya, memperkuat kebersamaan, serta menjaga keberagaman di Bumi Habaring Hurung.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan