SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Jajaran Polres Seruyan terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sambang serta sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh, Aipda Guntur Saputra, S.H., pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Guntur menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila ketentuan tersebut dilanggar.

Selain aspek hukum, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai berbagai dampak yang ditimbulkan karhutla, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, kerusakan lingkungan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.

Aipda Guntur Saputra mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya titik api di wilayahnya,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Polres Seruyan berharap melalui sosialisasi yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga wilayahnya agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kebakaran.
(Tbk)