
SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, berhasil dipadamkan setelah tim gabungan bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi.Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Personel piket siaga karhutla menerima informasi adanya titik api di wilayah Desa Tanjung Tangas dan Desa Baung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Di bawah kendali Padal Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, Ipda Eko Andrianto, S.H., personel gabungan melakukan koordinasi dan pemadaman.
Tim yang terlibat terdiri dari personel Polri, unsur perusahaan, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka bahu-membahu melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke kawasan di sekitarnya.
Proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Kondisi medan yang didominasi lahan savana, rawa, dan gambut menjadi salah satu tantangan bagi petugas di lapangan.
Selain itu, sumber air yang terbatas akibat mengering serta akses jalan yang sulit dilalui kendaraan tangki turut menghambat proses penanganan.

Petugas mengerahkan sejumlah peralatan, mulai dari mesin pompa air, nozel, selang, kendaraan operasional hingga dukungan alat berat untuk menjangkau dan memadamkan titik-titik api.
Setelah dilakukan pemadaman secara intensif selama beberapa jam, sekitar pukul 16.00 WIB api akhirnya berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±1 hektare.
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan proses pendinginan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali memicu kebakaran, mengingat sebagian lahan merupakan kawasan gambut yang dapat terbakar hingga ke bawah permukaan.
Setelah proses pendinginan dan pengamanan selesai, kondisi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Petugas juga melakukan pendataan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Polres Seruyan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api sehingga dapat ditangani sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan