KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Aktivitas transportasi jasa penyeberangan di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga Selasa (25/8/2026) masih berjalan aman.

Kondisi jarak pandang di jalur penyeberangan Sampit–Seranau dan Samuda–Bapinang masih cukup baik meski kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Kotim.

Kepala UPTD Dermaga Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Agus Sunoto, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi jalur transportasi sungai, khususnya terkait jarak pandang yang dapat memengaruhi keselamatan pelayaran.

“Untuk aktivitas transportasi jasa penyeberangan di Sungai Mentaya dengan tujuan Sampit–Seranau dan Samuda–Bapinang, sampai sekarang jarak pandang masih aman dari kabut asap akibat karhutla yang terjadi di Kotim,” kata Agus, Selasa (25/8/2026).

Selain melakukan pemantauan, Dishub Kotim juga telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para operator taksi sungai.

Imbauan tersebut ditujukan terutama kepada angkutan penyeberangan serta taksi sungai rute Sampit–Pagatan, mengingat kondisi kemarau panjang yang berdampak terhadap debit air sungai.

“Dalam minggu ini kami juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada taksi sungai, khususnya penyeberangan maupun taksi Sampit–Pagatan, sehubungan dengan terjadinya kemarau panjang,” ujarnya.

“Kondisi berbeda terjadi pada jalur Sampit–Pagatan. Aktivitas taksi sungai pada rute tersebut untuk sementara tidak memungkinkan dilakukan karena kondisi Sungai Karukan yang mengalami pendangkalan yang cukup signifikan,” tambahnya.

Agus mengatakan, berdasarkan informasi dari agen taksi, saat ini terdapat bantuan armada dari Banjarmasin yang melayani rute Banjarmasin–Pagatan–Sampit melalui jalur laut.

“Untuk sementara ini kami mendapat informasi dari agen taksi bahwa ada bantuan armada taksi Banjarmasin dengan tujuan Banjarmasin–Pagatan–Sampit melalui jalur laut,” jelasnya.

Meski demikian, Dishub Kotim mengingatkan agar operasional armada melalui jalur laut tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelengkapan administrasi.

Pihak agen diminta berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) karena jalur laut berada di bawah kewenangan instansi tersebut.

“Kami juga mengimbau kepada dua agen taksi tersebut untuk tetap berkoordinasi dengan pihak KSOP, karena untuk wilayah laut merupakan kewenangan KSOP, baik dari sisi kelengkapan maupun dokumennya,” tegas Agus.

Menurutnya, armada taksi dari Banjarmasin memiliki kapasitas angkut yang jauh lebih besar dibandingkan armada yang biasa melintasi Sungai Karukan. Kapasitasnya bahkan disebut mencapai sekitar tiga kali lipat.

“Kapasitas armada taksi Banjarmasin tersebut lebih besar tiga kali dari taksi yang melalui Sungai Karukan,” ungkapnya.

Namun, kapasitas besar tersebut tidak serta-merta membuat jumlah penumpang menjadi lebih banyak.

Berdasarkan informasi yang diterima, armada tersebut rata-rata hanya membawa sekitar lima hingga enam penumpang, karena penumpang merasa enggan melalui jalur laut.

Sehingga sebagian besar ruang angkut digunakan untuk membawa barang dan paket yang dikirim menuju Pagatan.

“Paling banyak hanya diisi lima atau enam penumpang, karena penumpang enggan melalui jalur laut, sehingga ruang dalam taxi tersebut lebih banyak untuk memuat barang dan paket tujuan Pagatan,” pungkas Agus.
(Tbk)