SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Warga Kecamatan Danau Sembuluh tak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat. Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPPD Bapenda menggelar pelayanan Samsat Keliling di Kantor Desa Sembuluh I, Rabu (9/9/2026).
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Fokus utamanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan Samsat Keliling dihadirkan untuk menjawab kendala jarak dan waktu warga.
“Kami ingin pelayanan Samsat semakin mudah dijangkau masyarakat. Selain membantu pembayaran pajak tahunan kendaraan, kami juga terus mengingatkan masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan. Taat pajak dan tertib berlalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna kendaraan,” ujar IPTU Subronto.
Dengan layanan ini, warga cukup datang ke kantor desa untuk menyelesaikan administrasi pajak tanpa harus ke pusat kota.
Selain urusan pajak, personel Satlantas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan imbauan Kamseltibcarlantas.
Masyarakat diingatkan untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui Samsat Keliling, Polres Seruyan berharap kepatuhan pajak meningkat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan