KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID — Kemunculan beruang madu di sekitar permukiman warga Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ditindaklanjuti petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui observasi lapangan.

Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengatakan observasi dilakukan oleh petugas Pos Sampit pada Selasa, 15 September, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga bernama Junah terkait kemunculan beruang madu di belakang rumahnya pada pagi sebelumnya.

“Petugas terlebih dahulu melaporkan adanya informasi tersebut ke pihak pemerintah desa,” kata Muriansyah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu dengan Junah selaku pelapor serta sejumlah warga dan perangkat desa, termasuk ketua RT, staf desa, dan kepala desa, untuk menggali informasi terkait keberadaan satwa tersebut.

Berdasarkan keterangan warga, terdapat dua ekor beruang madu yang diduga merupakan induk dan anak.Beruang Madu - Beruang Madu Muncul di Permukiman Bagendang Permai, BKSDA Pasang Perangkap

Keberadaan beruang tersebut disebut sudah beberapa kali meresahkan warga karena menyerang ternak, seperti ayam dan itik milik masyarakat.

Warga juga mengungkapkan bahwa beruang madu kerap terlihat berkeliaran di sekitar permukiman, terutama ketika memasuki musim kemarau atau saat terjadi kebakaran lahan. Kondisi tersebut membuat warga merasa takut dan resah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sebagai langkah penanganan, petugas BKSDA memberikan penjelasan kepada warga mengenai perilaku beruang madu serta langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk menghindari konflik dengan satwa liar tersebut.Beruang Madu - Beruang Madu Muncul di Permukiman Bagendang Permai, BKSDA Pasang Perangkap

Selain itu, petugas memasang satu set perangkap beruang di lokasi yang dianggap sesuai. Pemasangan perangkap dilakukan dengan bantuan dan disaksikan oleh staf desa serta warga setempat.

Perangkap tersebut dipasang menggunakan buah nanas sebagai umpan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan terhadap kemunculan beruang madu sekaligus mengantisipasi terjadinya konflik antara satwa liar dan masyarakat.
(Tbk)