BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Tambelang melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, begal, narkoba, senjata tajam, tawuran massa serta berbagai kejahatan jalanan lainnya, Rabu (16/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.45 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tambelang dengan melibatkan 10 personel dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Sahat M.W. Butar Butar selaku Padal.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas.

Pemeriksaan turut menyasar barang bawaan, badan serta kendaraan sebagai langkah antisipasi terhadap senjata tajam, narkoba, pelaku curanmor maupun tindak kejahatan lainnya.

Personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari agar meningkatkan kewaspadaan dan segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak guna mengurangi risiko menjadi korban kejahatan jalanan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, senjata api, narkotika maupun obat-obatan psikotropika. Satu unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sementara tidak ada orang maupun barang bukti lain yang diamankan.

Selain itu, sebanyak 10 orang diberikan teguran dan himbauan untuk kembali ke rumah masing-masing sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam.

(*)