SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Kebakaran lahan seluas sekitar 1,5 hektare terjadi di kawasan Jalan Budi Utomo, Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu (19/9/2026). Kebakaran tersebut langsung mendapat penanganan dari Satgas Karhutla Polres Seruyan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan.

Kebakaran terdeteksi pada koordinat -3.386639° LS dan 112.527444° BT. Kepulan asap pekat terlihat membubung dari lokasi kejadian, sementara kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau membuat api berpotensi meluas, terutama ke arah permukiman warga.

Merespons kondisi tersebut, petugas gabungan langsung mengerahkan sejumlah armada dan peralatan pemadaman.

BPBD Kabupaten Seruyan menurunkan dua unit mobil tangki dan satu unit mobil peralatan untuk mendukung proses pemadaman di lokasi.

Selain armada, petugas juga menggunakan enam rol selang berukuran 1,5 inci dengan panjang masing-masing sekitar 30 meter, satu unit nozzle, serta satu unit mesin alkon.

Peralatan tersebut digunakan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api menjalar ke area permukiman.

Karhutla - Kebakaran Lahan 1,5 Hektare Dekat Permukiman, Satgas Karhutla Seruyan Kerahkan Armada Gabungan

Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa lokasi kebakaran yang berada tidak jauh dari permukiman membuat penanganan harus dilakukan secara cepat dan maksimal.

“Lokasinya berada di dekat pemukiman, jadi setiap detik sangat berharga. Kami kerahkan seluruh armada dan personel yang ada. Ini bukan sekadar tugas, ini soal melindungi rumah dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar lokasi,” tegas IPDA Eko Andrianto.

Kebakaran lahan tersebut menjadi perhatian serius mengingat kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko meluasnya api.

Upaya pemadaman dan pencegahan terus dilakukan untuk memastikan api tidak menjalar ke wilayah permukiman maupun menimbulkan titik api baru.

Polres Seruyan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam kondisi apa pun.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api di sekitar lingkungan tempat tinggal melalui Call Center 110 Polres Seruyan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Tbk)