BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran remaja, balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.20 hingga 00.45 WIB di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Jalur Inspeksi Kalimalang sendiri merupakan salah satu ruas utama yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, termasuk Cikarang Pusat. ([JDIH Bekasikab][1])

Operasi dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat Iptu Jonarius Warman L. selaku Padal, dengan melibatkan personel fungsi Samapta, Binmas, Reskrim, Lantas dan Intelkam.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara humanis dan selektif terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Selain pemeriksaan kendaraan, personel turut memantau aktivitas masyarakat pada jam rawan serta menempati sejumlah titik yang dinilai memerlukan perhatian sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan.

Pengguna jalan juga diberikan himbauan agar meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara pada malam hingga dini hari, menggunakan helm berstandar, melengkapi surat-surat kendaraan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Kegiatan OKJ tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah setelah rangkaian Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026.

Pelaksanaan Pilkades di empat desa wilayah Kecamatan Cikarang Pusat, termasuk Pasirtanjung, sebelumnya dilaporkan berlangsung tertib dan kondusif. ([Bekasikab][2])

Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat selama pelaksanaan operasi terpantau aman, lancar dan kondusif.

Masyarakat yang melihat, mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan tidak perlu ragu meminta bantuan melalui Call Center Kepolisian 110.

Kehadiran Kepolisian di jam rawan, untuk memberikan rasa aman dan mencegah kejahatan sejak dini.

(*)