BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Personel Polsek Cikarang Pusat melaksanakan sambang Satkamling/Pamswakarsa di Pos Kamling RT 16/RW 09, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat Iptu J. Warman L. selaku Padal, bersama Aipda Nurfriyono, Aipda Maska dan Briptu Arif Rohma dari fungsi Intelkam.

Dalam sambang tersebut, personel berdialog langsung dengan warga yang melaksanakan ronda malam sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Warga diajak kembali menggiatkan Satkamling, ronda malam dan pengamanan swakarsa, serta meningkatkan pendataan terhadap penghuni kontrakan melalui koordinasi dengan pengurus RT dan RW sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Personel juga mengingatkan masyarakat untuk bersama keluarga mencegah dan menolak tawuran, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Khusus bagi pemilik kendaraan, masyarakat diimbau menggunakan pengamanan tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan.

Warga turut diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan terduga pelaku tindak pidana. Masyarakat diminta segera menyerahkan penanganannya kepada Kepolisian.

Melalui kegiatan sambang Satkamling tersebut, Polsek Cikarang Pusat terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Apabila melihat, mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Cikarang Pusat, atau layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Ronda hidup, lingkungan terjaga. Bersama masyarakat, kita ciptakan Pasirtanjung yang aman dan kondusif.

(*)