BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Babelan melaksanakan Patroli Biru Harkamtibmas sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C serta berbagai potensi kejahatan lainnya di wilayah hukumnya, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB tersebut menyasar kawasan Perumahan Taman Kebalen Indah, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Patroli dipimpin Kanit Binmas Polsek Babelan AKP Suwari selaku Padal bersama gabungan personel piket fungsi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point pada sejumlah titik yang dinilai memerlukan perhatian, khususnya kawasan permukiman dan jalur yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada jam rawan guna meningkatkan kehadiran Kepolisian di lapangan serta memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat maupun masih beraktivitas.

Polsek Babelan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Berdasarkan pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam. Kepolisian siap hadir untuk membantu dan menjaga rasa aman masyarakat.

(*)