Kabupaten Bekasi//MEDIATNI-POLRI.ID// Kapolsek Setu, AKP Usep Aramansyah, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) di wilayah hukum Polsek Setu. Kegiatan ini berlangsung di pangkalan ojek online Perum MMR Desa Lubangbuaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada hari Sabtu 26/09/2025
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Ojol Kabupaten Bekasi, Jefry gobang,Kanit Bimas, Iptu Budiawan; Kanit Intel Ipda Erry Sasongko; perwakilan MP Kecamatan Setu M Ganda Wijaya.kasi trantib,Ketua Ojol Korwil Setu, Edis; Ketua Ojol MMR Setu, Adi Susanto; anggota Polsek Setu; Satpol PP Kecamatan Setu; serta anggota komunitas ojol Kecamatan Setu.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Usep Aramansyah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengemudi ojol, antara lain:
1. Selalu Waspada: Berhati-hatilah saat mengemudi, terutama di malam hari atau di daerah yang sepi.
2. Pastikan Identitas Penumpang: Pastikan Anda mengetahui identitas penumpang sebelum membawa mereka.
3. Gunakan Aplikasi Resmi: Hanya gunakan aplikasi ojol resmi dan ikuti prosedur yang ditetapkan.
4. Jaga Kondusivitas: Tetap jaga kondusivitas di wilayah Setu, jangan mudah terpancing dengan berita bohong (hoax).
5. Laporkan Kejadian: Jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan, segera hubungi pihak kepolisian atau layanan darurat melalui call center 110.
6. Sinergi: Komunitas Ojek Online akan selalu menjalin komunikasi dan bersinergi dengan Polsek Setu.
7. Informasi Tindak Pidana: Apabila ada pengendara ojol melihat atau mengetahui tindak pidana, tawuran pelajar, ataupun kecelakaan, dapat mengirimkan informasi tersebut ke grup anti tawuran yang diawaki oleh Kanit Bimas, Iptu Budiawan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polsek Setu dan komunitas ojek online, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(Red)
Tinggalkan Balasan