MERANGIN//MEDIATNI-POLRI.ID//– Dalam rangka memperkuat hubungan silaturahmi dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polri bersama PT. Sari Aditya Loka 1 (SAL 1) menggelar kegiatan ngopi bareng bersama warga Suku Anak Dalam (SAD) dari Kecamatan Tabir Selatan dan Kecamatan Air Hitam. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (11/8/2025) pukul 11.30 WIB di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Hadir dalam kegiatan ini Ps. Kanit Intelkam Polsek Tabir Selatan Bripka Charles Maruli Harianja, Asisten CSR PT. SAL 1 Slamet Riyadi beserta tim, para tokoh masyarakat, serta para Temenggung SAD dari kedua kecamatan.

Dalam sambutannya, Bripka Charles Maruli Harianja menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah membantu dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif, baik dari pihak PT. Sari Aditya Loka 1 maupun warga Suku Anak Dalam. Saya mengingatkan agar jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi, dan tetaplah menyaring budaya luar agar tidak terjerumus pada kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya melestarikan adat istiadat yang telah diwariskan turun-temurun.
“Selalu perkuat dan junjung tinggi budaya dan adat yang ada di lingkungan Suku Anak Dalam. Polri bersama PT. Sari Aditya Loka 1 akan rutin menjadwalkan ngopi bareng dengan para Tumenggung dan pemangku adat untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus menjalankan Program Bapak Presiden RI, yaitu Program Astacita, di tengah warga SAD,” tambahnya.

Tujuh Komitmen Bersama Dari pertemuan tersebut, disepakati tujuh poin komitmen bersama antara Polri, PT. SAL 1, dan warga SAD, yaitu:
1. Segala permasalahan diselesaikan dengan hukum adat setempat.
2. Sosialisasi hukum positif oleh Polri dan PT. SAL 1 kepada warga SAD.
3. Warga SAD berkomitmen tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
4. Mengedepankan kebenaran dan realita yang terjadi di lapangan.
5. Tumenggung memantau pergerakan warga dari pengaruh negatif pihak luar.
6. Menyaring budaya luar agar tidak bertentangan dengan hukum dan adat.
7. Sosialisasi pemahaman hukum dilakukan secara bertahap kepada seluruh kelompok SAD.
Di akhir acara, Polri bersama PT. SAL 1 menyerahkan bingkisan buah tangan kepada warga SAD sebagai simbol komitmen menjaga keharmonisan dan Kamtibmas. Kegiatan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.(Nur cholik)




Tinggalkan Balasan