KOTIM, MEDIATNI-POLRI.COM – Keputusan Agrinas menunjuk mitra KSO (Kerja Sama Operasi) dari luar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian banyak menuai protes dari warga masyarakat setempat.

Audy Valent, aktivis Kotim yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK) Kotim meminta Agrinas untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang kontrak KSO dengan pihak luar tersebut, sebab menurutnya hal ini banyak menuai protes dan apa yang terjadi saat ini sudah tidak sesuai dengan tujuan semula.

“Saya sangat heran kenapa KSO ini dilakukan bukan dengan masyarakat sekitar kebun yang sudah lama berhimpun dalam koperasi pengelolaan sawit dan domisilinya berada di sekitar kebun, dan yang lebih mengherankan lagi pemberitahuan adanya KSO dengan pihak luar Kotim pun dilakukan secara tiba-tiba,” kata Audy Valent, Jum’at (19/09/2025).

“Bukankah lahirnya Perpres Nomor 5 tahun 2025 memiliki beberapa cita-cita yang diantaranya pada pengelolaannya untuk menyejahterakan masyarakat sekitar kebun, dan bagian inti dari Perpres ini juga diharapkan dapat melindungi hak masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, serta memastikan bahwa kegiatan penertiban tidak menyasar masyarakat yang tidak bersalah,” jelasnya.

Menurut Audy, prosedur KSO ini dilakukan tidak terbuka dan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat Kotawaringin Timur.

“Semestinya sebelum melakukan KSO Agrinas terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPRD dan Pemkab Kotim, serta melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak-pihak koperasi yang berada sekitar kebun, sebab yang di KSO kan ini adalah lahan-lahan warga masyarakat dan beberapa lahan koperasi yang sebelumnya kerjasama dengan pihak perusahaan sawit yang ikut disita Tim Satgas PKH,” ujarnya.

“Karena itu perlu dilakukan koordinasi dengan DPRD, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta koperasi terdekat dengan kebun sawit, untuk dicarikan solusinya agar warga masyarakat yang dulu pernah menikmati SHK (Sisa Hasil Kebun) dari koperasi tetap menerima hasilnya, walaupun polanya berubah jadi KSO,” tambahnya lagi.

Ia menyebutkan bahwa sudah banyak tokoh warga masyarakat pedalaman yang datang ke kantor sekretariatnya dan menyampaikan keluh kesah serta kekecewaannya atas ditunjuknya mitra KSO dari luar Kotim, serta mitra dari perusahaan yang dimiliki CV atau PT yang sifatnya memperkaya pribadi pemilik perusahaan.

“Harus bijak dalam menyaring mitra KSO pada lahan hasil sitaan Tim Satgas PKH, sebab didalamnya ada lahan-lahan warga masyarakat yang dulunya pernah bermitra dengan perusahaan kini masuk dalam pengelolaan Agrinas. Bagaimanapun kita tetap menolak KSO dengan pihak luar Kotim termasuk pengelolaan dalam bentuk CV dan PT yang sifatnya hanya memperkaya orang luar Kotim, sementara warga masyarakat sekitar kebun hanya jadi penonton,” ucapnya.

“Sebenarnya ending penyelamatan hutan negara dari kegiatan pertambangan dan perkebunan illegal yang dilakukan oleh Tim PKH yang pengelolaannya dilakukan Agrinas harus ada azas manfaat kepada masyarakat setempat, khususnya masyarakat Kotim di pedalaman sekitar kebun, bukan pihak luar yang akan menikmati hasilnya, yang dikemas dengan istilah KSO,” bebernya.

“Kesejahteraan masyarakat sekitar kebun adalah salah satu tujuan dan prioritas serta cita-cita lahirnya Perpres nomor 5 tahun 2025 oleh Bapak Presiden Prabowo,” imbuhnya.

“Bila ini menemui jalan buntu, maka kami akan melaporkan hal tersebut kepada Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Menteri Pertahanan selaku leading sector Tim PKH, dan kami juga akan membawa ini ke DPR-RI meminta untuk dilakukan evaluasi dan pengkajian ulang total, sebab pengelolaan lahan sitaan ini sama sekali tidak menyentuh masyarakat lokal dan tidak mensejahterakan masyarakat sekitar kebun,” tukas Audy Valent.
(Tbk)