Bogor // mediatni-polri.id / Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri kegiatan Press Release di Mako Polres Bogor, Senin (28/10). Dalam kegiatan tersebut, Polres Bogor menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, yakni periode Agustus hingga Oktober 2025, jajaran Polres Bogor berhasil mengungkap 114 perkara tindak pidana narkoba, miras oplosan, dan obat keras dengan total 155 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 153 tersangka merupakan laki-laki dan 2 di antaranya perempuan.

Dari hasil pengungkapan kasus, Polres Bogor menyita berbagai barang bukti, antara lain 4,4 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja serta tujuh batang pohon ganja, 6,6 kilogram tembakau sintetis, 0,9 kilogram cairan biang sintetis, 57 butir ekstasi, 21.512 butir obat keras, serta 3.257 botol miras oplosan beserta 323 plastik dan 15 jerigen. (Tim)