
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keamanan lingkungan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit melaksanakan kegiatan serah terima 6 unit lampu darurat dari Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) kepada jajaran pengamanan.
Lampu darurat tersebut selanjutnya diposisikan di pos blok hunian, pos menara pengawas, pos penjaga pintu utama dan ruang komandan jaga.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi darurat, khususnya saat terjadi pemadaman listrik.
Penyerahan lampu darurat ini memiliki tujuan penting untuk pengamanan di Lapas, diantaranya untuk menjamin penerangan saat listrik padam agar kegiatan pengamanan tetap berjalan dengan baik dan mendukung respons cepat terhadap situasi darurat, seperti evakuasi atau tindakan pengamanan insidental.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, menyampaikan apresiasinya atas langkah tersebut.
“Pembagian lampu darurat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat sistem keamanan dan kesiapan petugas. Dengan sarana yang memadai kami berharap pengawasan dapat berjalan optimal kapan pun dibutuhkan,” kata Muhammad Yani, dikutip Jum’at (7/11/2025).
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Sampit dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kesiapsiagaan di seluruh area pengamanan Lapas Kelas IIB Sampit,” tukasnya.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan