PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia Operasi Zebra Telabang 2025 selama bulan November 2025. Ada 7 sasaran prioritas operasi.

“Kita menggelar Operasi Telabang 2025 secara serentak mulai dari tanggal 17 sampai 30 November, untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, dalam apel gelar pasukan pada Selasa (18/11/2025).

Ia pun menyampaikan dalam operasi tersebut Polda Kalteng menggandeng driver ojol sebagai bagian dari komunitas masyarakat, dan bertujuan untuk mengkampanyekan Kamtibmas secara lebih luas.

Pada pelaksanaan operasi, Polda Kalteng juga melibatkan personil gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Ada kurang lebih 358 anggota Polda Kalteng diterjunkan langsung untuk melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2025. Dan kegiatan ini dilaksanakan Polri bekerjasama dengan beberapa institusi lain seperti dengan Dishub, Satpol PP, dan juga beberapa stakeholder lainnya,” ujarnya.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Yusep, menerangkan bahwa penindakan pada operasi tahun ini mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif.

“Ada tujuh prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat,” tegas Yusep.

Berikut 7 bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Telabang 2025:

Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Pengemudi Roda empat tidak menggunakan safety belt.

Bermain gawai saat berkendara.

Pengendara di bawah umur.

Pengendara dalam pengaruh alkohol.

Berboncengan lebih dari satu orang.

Melawan arus.

Kabidhumas Kombes Erlan Munaji menambahkan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat kendaraan, dan selalu menjaga keselamatan dalam berkendara.

“Pastikan sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukas Erlan.
(Tbk)