KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, menerima seekor elang ular bido (Spilornid cheela), dari Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalteng, Satuan Pelayanan Sampit.
“Personil Pos Sampit melakukan kegiatan serah terima seekor satwa jenis elang ular bido dengan kondisi cidera pada sayap bagian kiri, pada Rabu 19 November 2025,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, Kamis (20/11/2025).
“Yang menyerahkan atas nama Drh. Agung Rahmadi. Berdasarkan keterangan, pada hari Selasa 18 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas Badan Karantina Sampit menemukan 1 ekor burung elang yang berada dalam sebuah kandang di dalam mobil truk yang akan menyeberang menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang,” jelasnya.
Menurut keterangan supir yang membawanya, ia bukanlah pemilik satwa tersebut dan hanya diminta/dititipi untuk membawa burung tersebut. Selanjutnya, petugas Karantina berkoordinasi dengan petugas BKSDA Pos Sampit.
“Kemudian diputuskan burung tersebut diamankan pihak Karantina terlebih dulu, dan besok harinya akan diserahterimakan kepada pihak BKSDA. Saat ini burung elang tersebut diamankan di Pos Sampit sambil menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan,” tukas Muriansyah.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan