
PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Memasuki hari kesembilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar operasi Zebra Telabang 2025, ternyata masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai pelaksanaan razia gabungan operasi Zebra Telabang 2025, di Stadion Sanaman Mantikei, Jalan Dr. Wahidin, Kota Palangka Raya, Selasa (25/11/2025).
Pelanggar yang terjaring razia didominasi pengguna kendaraan roda dua pada razia gabungan dari Polda, Dinas Bapenda Kalteng bersama Jasa Raharja ini.
“Untuk pelanggar yang terjaring razia kali ini didominasi oleh pengendara yang tidak membawa surat ijin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pajak kendaraan mati, dan tidak menggunakan helm,” kata Kombes Pol Yusep Dwi.
Ia menjelaskan, para pelanggar diberikan teguran secara tegas baik tertulis maupun lisan.
“Saya berharap melalui pendekatan humanis ini masyarakat bisa lebih taat saat berkendara kedepannya,” pungkasnya.
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dan upaya pihak kepolisian dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas sekaligus menekan angka fatal laka lantas.
“Saya mengimbau masyarakat agar selalu mengecek kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan sebelum berpergian. Operasi Zebra ini akan terus dilakukan sampai tanggal 30 November kedepan,” tandasnya.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan