BABELAN//MEDIATNI-POLRI.ID//, 30 November 2025 – Polsek Babelan melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan antisipasi Guantibmas di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan, Kompol Wito, S.H., M.H., ini berlangsung mulai pukul 01.40 hingga 02.17 WIB di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personil gabungan dari Polsek Babelan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan dengan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda dua. Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap, yakni:
1. Honda Vario 150 warna hitam No. Pol B-5666-FAI
2. Yamaha Fino warna putih No. Pol B-3433-SBR
3. Honda Vario 125 warna hitam No. Pol B-3386-PKO
Ketiga kendaraan tersebut diarahkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan (STNK). Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara lengkap.
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menyampaikan, “Kami melakukan pemeriksaan ini sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan di jalan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan diminta segera melengkapi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.”
Selama kegiatan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan atau berbahaya dan menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di pinggir jalan yang rawan tindak kejahatan serta kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek menegaskan, “Situasi di wilayah Babelan saat ini aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
Situasi kamtibmas tetap terjaga, dan kegiatan ini menjadi salah satu upaya preventif dari Polsek Babelan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red)




Tinggalkan Balasan