KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Sebagai salah satu upaya pencegahan peredaran narkotika di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Sampit kembali melaksanakan kegiatan tes urin bagi 79 warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (10/12/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh dr.Kaharudin ini dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Sampit, dan melibatkan tim kesehatan serta jajaran pengamanan guna memastikan proses berjalan tertib dan aman.

Pelaksanaan tes urin ini diawasi langsung oleh Kalapas Sampit Muhammad Yani, dan Kepala KPLP Hadi, untuk memastikan seluruh prosedur berlangsung sesuai dengan standar.

Tim kesehatan yang bertugas terdiri dari, dr.Kaharudin, dua orang perawat, dan satu peserta magang batch 2 yang bertugas membantu pendataan serta kelengkapan administrasi.

Dalam keterangannya, dr.Kaharudin menjelaskan bahwa tes urin ini tidak hanya bertujuan untuk pencegahan tetapi juga membantu proses pemulihan bagi WBP yang mengikuti program rehabilitasi.

“Pemeriksaan seperti ini menjadi bagian dari proses penyembuhan dan pengawasan berkelanjutan, sehingga kondisi WBP dapat terus kami monitor,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Sampit Muhammad Yani, menyampaikan bahwa kegiatan tes urin ini akan dilaksanakan secara rutin.

“Tes urin ini adalah salah satu langkah penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas. Kami berkomitmen menjaga lingkungan Lapas Sampit tetap bersih dan aman,” tegasnya.
(Tbk)