KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali melakukan aksi penyelamatan terhadap hewan liar yang masuk ke permukiman warga.

Kali ini, seekor ular jenis tali picis atau ular lidi (Dendrelaphis pictus) berhasil dievakuasi dari pekarangan rumah warga di Jalan Teratai 4 Barat Nomor 49, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, pada Senin (5/1/2026).

Informasi keberadaan ular tersebut pertama kali diterima oleh petugas piket/jaga Damkarmat pada pukul 10.24 WIB melalui WhatsApp Group Danhub Damkar 2022.

Menindaklanjuti laporan tersebut, regu piket Peleton III segera melakukan persiapan dan bergerak menuju lokasi dua menit kemudian.
Petugas tiba di tempat kejadian pada pukul 10.40 WIB dan langsung melakukan penanganan operasional.

Setibanya di lokasi, petugas diarahkan ke samping kediaman pelapor dan menemukan seekor ular lidi yang sedang melata di salah satu tanaman milik warga.
Dengan peralatan yang tersedia dan prosedur yang sesuai, petugas berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan korban cedera.

Proses evakuasi berlangsung lancar dan dinyatakan selesai pada pukul 11.04 WIB. Selanjutnya, seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat dan tiba pada pukul 11.21 WIB.

Kepala Peleton III Damkarmat Kotim, Supriansyah, menyampaikan bahwa selama proses penanganan tidak ditemukan kendala berarti.

“Kondisi operasional berjalan baik, kemampuan petugas memadai, dukungan logistik dan komunikasi juga berjalan lancar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap keberadaan hewan liar, khususnya ular, yang berpotensi masuk ke lingkungan permukiman, serta segera melaporkannya kepada petugas Damkarmat untuk penanganan yang aman dan profesional.
(Tbk)