KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima laporan kebakaran bangunan rumah warga di Jalan Suprapto (Mentaya Ponik), Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, Rabu (7/1/2026) pagi.

Laporan pertama diterima melalui emergency call pada pukul 06.26 WIB. Petugas piket/jaga Peleton I langsung bergerak menuju lokasi dua menit kemudian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 06.30 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal (size up) dan mendapati asap keluar dari bagian plafon dapur rumah semi permanen milik warga bernama Tri Rudini (40).

Berdasarkan hasil penilaian, kebakaran dikategorikan status kuning karena api tidak membesar, namun masih terdapat potensi bahaya.

“Petugas segera melakukan operasional pendinginan selama kurang lebih delapan menit untuk mencegah api muncul kembali,” ujar Kepala Peleton Piket/Jaga, Akhmad Ilham Wahyudi.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan (overhaul), situasi dinyatakan aman dan status kebakaran ditetapkan hijau. Operasi penanganan dinyatakan selesai pada pukul 06.50 WIB, dan seluruh unit kembali ke Markas Komando Damkarmat Kotim pada pukul 07.03 WIB.

Dalam penanganan tersebut, Damkarmat Kotim mengerahkan tiga unit kendaraan, yakni Mobil Unit Pemadam Kebakaran 13, Mobil Unit Pemadam Kebakaran 05, serta Mobil Unit Rescue Hilux Merah, dengan dukungan personel dari Bidang Pencegahan serta relawan Pemadam Kebakaran Ketapi 3.

Tidak ada korban dalam kejadian ini. Dugaan sementara penyebab munculnya asap dan potensi kebakaran berasal dari kebocoran gas di area dapur.

Pihak Damkarmat Kotim mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi gas dalam kondisi aman serta segera melapor apabila menemukan tanda-tanda kebakaran sekecil apa pun.
(Tbk)