
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Aksi kejahatan bersenjata api mengguncang wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Seorang karyawan perusahaan sawit menjadi korban perampokan saat membawa uang setoran hasil timbangan sawit senilai lebih dari Rp551 juta.
Korban diketahui bernama Panji, karyawan juragan sawit Sumardi, warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Parenggean.
Uang ratusan juta rupiah tersebut rencananya akan disetorkan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT KIU yang berlokasi di Desa Kabuau.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi, 10 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Panji berada di rumah Sumardi di Jalan Padat Karya, Parenggean, untuk menunggu penyerahan uang hasil replas timbangan sawit.
Tak lama kemudian, Sumardi datang membawa uang tunai yang disimpan dalam sebuah tas ransel dan menyerahkannya kepada Panji. Korban kemudian berangkat seorang diri menggunakan sepeda motor metik menuju lokasi PKS PT KIU.
Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan kebun plasma perbatasan kebun PT SMP dan PT KIU, Panji tiba-tiba dihadang oleh empat pria tak dikenal yang mengenakan masker.
Para pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban. Salah satu pelaku bahkan mendorong Panji hingga terjatuh dari sepeda motornya. Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan.
Setelah berhasil menguasai tas berisi uang serta barang milik korban, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan Panji di lokasi kejadian. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan karyawan, agar lebih berhati-hati saat membawa uang tunai dalam jumlah besar, serta disarankan menggunakan pengawalan demi mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan