Malang// mediatni-polri.id / Kepolisian Resor Malang meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Malang sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan pada malam hari, Rabu (21/1/2026).
KRYD dilaksanakan oleh Polres Malang bersama polsek jajaran, dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas, jalur sepi, kawasan permukiman, serta pusat aktivitas masyarakat dari malam hingga dini hari.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan peningkatan KRYD bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“KRYD kami intensifkan pada malam hari untuk mencegah tindak kriminalitas dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ujar AKP Bambang Subinajar.

Selain patroli mobile, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan warga dan petugas keamanan lingkungan, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat segera melapor ke kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Polres Malang menegaskan bahwa KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.