KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026, di kawasan Jalan Sawit Raya, Sampit, dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai ± 8 hektar.

Informasi kebakaran diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim melalui WhatsApp Group BPBD sekitar pukul 14.45 WIB. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 15.24 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, bersama tim gabungan langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian guna mencegah api semakin meluas, mengingat area yang terbakar merupakan lahan gambut dengan ketebalan sekitar 60–80 sentimeter.

“Penyebab kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui. Vegetasi di lokasi berupa gambut, sehingga api sulit dipadamkan dan berpotensi menyebar,” ujar petugas di lapangan.

Dalam proses pemadaman, BPBD Kotim menurunkan sejumlah personel dengan dukungan peralatan berupa selang, nozzel, alat komunikasi, kendaraan roda dua dan roda empat, serta pesawat nirawak (drone).

Selain BPBD, pemadaman juga melibatkan 7 personel dari Pondok Kerja Manggala Agni Sampit beserta peralatan pendukungnya.
Namun hingga pukul 17.10 WIB, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Tim terpaksa menghentikan operasi sementara dan kembali ke posko karena kondisi di lokasi sudah gelap.

BPBD Kotim mengimbau kepada para pemilik lahan agar lebih berhati-hati dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi musim kemarau. Selain itu, pemilik lahan juga diharapkan dapat melakukan pemadaman dini apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.

Adapun kebutuhan mendesak saat ini diantaranya bahan bakar minyak (BBM) serta unit serba guna yang mampu menjangkau wilayah gambut. BPBD Kotim memastikan kesiapsiagaan sarana dan prasarana tetap dijaga untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran lanjutan.
(Tbk)