Malang // mediatni-polri.id / Polres Malang Polda Jawa Timur resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, sekaligus sebagai persiapan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H serta Operasi Ketupat Semeru 2026.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, mengatakan operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis, dipadukan langkah represif terukur untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat. “Fokus kami adalah menekan pelanggaran yang berisiko fatal di jalan,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Sasaran prioritas pelanggaran meliputi: penggunaan handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih tanpa sabuk keselamatan, mengemudi ugal-ugalan, dan penggunaan knalpot brong.

AKP Chelvin menegaskan, sasaran tersebut ditetapkan berdasarkan evaluasi operasi sebelumnya dan fenomena pelanggaran yang marak di masyarakat.

Jenis pelanggaran ini paling sering menjadi pemicu kecelakaan. Kami akan bertindak tegas, namun tetap mengedepankan edukasi,” ujarnya.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Malang menargetkan meningkatnya disiplin berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta berkurangnya fatalitas korban di jalan raya.

Harapannya, tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar aturan,” pungkas AKP Chelvin.