KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan evakuasi satwa liar jenis ular sanca batik atau Malayopython reticulatus dari rumah warga di Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Minggu (15/2/2026).

Laporan diterima petugas pada pukul 12.09 WIB melalui layanan Emergency WhatsApp Damkar. Pelapor diketahui bernama Trias Galeh Adrianto, warga Jalan SPG Gang Alhijrah No. 16 RT 42/07, Kelurahan Ketapang. Ia melaporkan adanya seekor ular sanca batik yang berada di dalam lisplang rumahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Peleton II Regu II langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 12.11 WIB dengan jarak tempuh sekitar 5,1 kilometer atau kurang lebih 10 menit perjalanan menggunakan Unit Rescue Hilux Merah.

 

Setibanya di lokasi pada pukul 12.20 WIB, petugas segera melakukan proses evakuasi dengan peralatan standar penyelamatan. Ular yang berada di dalam lisplang rumah berhasil diamankan dalam waktu sekitar 15 menit tanpa menimbulkan korban.

Operasi evakuasi dinyatakan selesai pada pukul 12.35 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Petugas memastikan ular tersebut tidak sempat menyerang pemilik rumah maupun warga sekitar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan tempat tinggal serta tidak melakukan penanganan sendiri guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
(Tbk)