KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Kotawaringin Timur mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan meningkatkan kewaspadaan.

Kapolres Kotawaringin Timur, Resky Maulana Zulkarnain, mengajak masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau bahan peledak berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari balapan liar, konvoi kendaraan, serta penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah.

Polres Kotim juga menekankan agar warga tidak melakukan ronda sahur dengan menggunakan sound system berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga toleransi antarumat beragama serta menghindari tawuran maupun potensi konflik sosial lainnya.

“Ramadhan adalah momentum untuk meningkatkan ibadah dan melakukan kegiatan-kegiatan positif. Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif demi Ramadhan yang penuh berkah,” ujar Kapolres, Minggu (22/2/2026).

Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada malam hari dan saat rumah ditinggalkan untuk beribadah.

Polres Kotim juga mengingatkan bahwa layanan kepolisian dapat diakses melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan masyarakat.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur tetap terjaga sepanjang Ramadhan 1447 H.
(Tbk)