KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim piket/jaga Peleton III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur mengevakuasi seekor ular jenis King Cobra (Ophiophagus hannah) di kawasan permukiman warga, Minggu (22/2/2026) sore.

Laporan diterima petugas pada pukul 15.24 WIB dari pelapor bernama Akmad Heri Ransyah. Ular berbisa tersebut diketahui berada di halaman depan rumah warga di Jalan Bumi Raya 1 Perumahan CMDP Tahap 1 Jalur 7 Nomor 75, RT 36/RW 01, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak pukul 15.32 WIB menggunakan satu unit Mobil Toyota Hilux merah. Petugas tiba di lokasi pada pukul 15.52 WIB dan segera melakukan penanganan operasional mulai pukul 15.53 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu memastikan titik terakhir kemunculan ular berdasarkan keterangan pelapor. Tim kemudian melakukan penyisiran (herping) di parit atau selokan depan rumah. Tak berselang lama, seekor King Cobra ditemukan berada di dalam parit tersebut.

Dengan menggunakan peralatan khusus, petugas berhasil mengamankan ular tanpa kendala berarti. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 16.10 WIB, dan seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat pada pukul 16.36 WIB.

Kepala Peleton Piket/Jaga, Supriansyah, memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkendali.

Pihak Damkarmat mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman, serta tidak mencoba menangani sendiri demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
(Tbk)