KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Seorang warga Sampit yang berprofesi sebagai pedagang kue keliling, Acil Bayah, menjadi korban pencurian saat melaksanakan ibadah salat tarawih, Kamis (26/2/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Jalan Iskandar 19, Gang Sepakat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban baru menyadari kejadian itu setelah pulang dari masjid. Saat tiba di rumah, ia mendapati pintu kamar dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, isi kamar sudah berantakan dan diduga telah diobrak-abrik oleh pelaku.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal beribadah.

Akibat kejadian tersebut, Acil Bayah mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp8.500.000. Uang tersebut merupakan hasil penjualan kue yang telah dikumpulkannya.

Peristiwa ini menambah kekhawatiran warga sekitar terkait maraknya aksi pencurian di kawasan permukiman, terutama ketika rumah ditinggal pemiliknya pada malam hari untuk beribadah.

Warga pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
(Tbk)