PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Peristiwa bentrokan antara anggota Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) dengan aparat kepolisian di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Insiden tersebut terjadi saat aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang. Dalam peristiwa itu, sejumlah korban dilaporkan mengalami luka dari kedua belah pihak.

Seorang anggota polisi terkena sabetan senjata tajam, sementara beberapa warga dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memastikan bahwa proses penanganan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip humanis serta asas praduga tak bersalah.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi komprehensif atas persoalan yang terjadi di lapangan.

“Polda Kalteng menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban dalam peristiwa ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya, dikutip Rabu (11/3/2026).

Di tengah suasana bulan suci Ramadan, kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan ketenangan dan kebersamaan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penegakan hukum, lanjutnya, akan tetap dilakukan sesuai aturan dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah serta tokoh adat setempat untuk membubarkan massa secara tertib.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat yang berwenang.
(Tbk)