KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penanganan sarang tawon jenis vespa yang berada di atap rumah warga di Jalan Nanas IV Nomor 31, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (10/3/2026).

Laporan terkait keberadaan sarang tawon tersebut disampaikan langsung oleh warga bernama M. Yamane yang datang ke Markas Komando Damkar untuk meminta bantuan petugas. Setelah menerima laporan sekitar pukul 09.26 WIB dan melakukan validasi informasi, Kepala Peleton I Akhmad Ilham Wahyudi kemudian memerintahkan Regu II untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pelapor terkait kesiapan di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum berangkat. Tim kemudian menuju lokasi pada pukul 11.25 WIB menggunakan mobil unit rescue Toyota Hilux bernomor polisi KH 8152 FW.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.34 WIB dan langsung melakukan persiapan penanganan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sarang tawon vespa (Vespa affinis) ditemukan berada di bagian atap rumah milik pelapor.

 

Operasi penanganan dimulai pada pukul 11.35 WIB. Petugas melakukan penyemprotan sarang tawon menggunakan cairan pembasmi serangga, kemudian membersihkan sarang tersebut dari atap rumah guna mencegah potensi bahaya bagi penghuni rumah maupun warga sekitar.

Proses penanganan berhasil diselesaikan pada pukul 12.05 WIB dan situasi dinyatakan aman tanpa adanya korban cedera. Dalam kegiatan tersebut, Regu II dipimpin oleh Purwondo selaku Kepala Regu bersama anggota Muhammad Sholikin, Suhadi Frianor, Yulius Karlo, Yusransyah, dan Putri Arfiani.

Setelah operasi selesai, petugas kembali ke Markas Komando Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 12.22 WIB untuk melanjutkan tugas piket.

Petugas mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Damkar apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya di lingkungan sekitar guna mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga.
(Tbk)