KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur, melakukan penanganan sarang tawon yang berada di teras rumah warga di Jalan Desmon Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kamis (12/3/2026) malam.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 20.00 WIB dari seorang warga bernama Iin Wianto. Warga melaporkan adanya sarang tawon jenis Vespa affinis yang berada di bagian depan rumahnya dan dikhawatirkan membahayakan penghuni maupun warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, regu piket Peleton III Damkarmat segera melakukan persiapan dan berangkat menuju lokasi pada pukul 20.06 WIB menggunakan mobil Toyota Hilux merah bernomor polisi KH 8152 FW. Tim tiba di lokasi kejadian pada pukul 20.23 WIB dan langsung melakukan penanganan operasional satu menit kemudian.

Kepala Regu Muhammad Marjuki bersama anggota tim yang terdiri dari Adhitama Prayoga, Mat Ali, Khairus Saleh, dan Agus Fajriannur melakukan proses evakuasi sarang tawon dengan peralatan khusus. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengevakuasi dua sarang tawon dari area teras rumah pelapor.

Setelah sekitar satu jam melakukan penanganan, operasi dinyatakan selesai pada pukul 21.15 WIB. Selanjutnya tim kembali ke Markas Komando Damkarmat dan tiba pada pukul 21.22 WIB.

Selama proses penanganan, situasi operasional berlangsung aman dan lancar. Tidak ada korban maupun warga yang mengalami luka akibat keberadaan sarang tawon tersebut.

Petugas Damkarmat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal, guna mencegah potensi bahaya bagi warga sekitar.
(Tbk)