
PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika selama bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Slamet Ady Purnomo, mengatakan pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar Slamet pada Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, kepolisian meningkatkan kegiatan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran narkoba. Selain itu, penyelidikan juga dilakukan pada jalur-jalur yang diduga menjadi lintasan distribusi narkotika.
Polisi juga melakukan pemetaan terhadap jaringan serta jalur distribusi narkotika yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Beberapa wilayah yang masuk kategori rawan antara lain Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kapuas. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki akses jalur distribusi yang sering dimanfaatkan jaringan narkoba.
Selain melalui jalur darat, peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah juga kerap memanfaatkan jalur perairan seperti sungai dan laut yang cukup banyak terdapat di daerah tersebut.
Slamet mengungkapkan, pengungkapan kasus besar terakhir adalah penyelundupan sekitar 35 kilogram sabu yang masuk melalui jalur Lamandau yang berbatasan dengan Kalimantan Barat.
Untuk memutus jaringan narkotika lintas wilayah, kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah lain.
Personel turut disiagakan di sejumlah titik strategis guna memeriksa kendaraan yang dicurigai membawa narkoba.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak di Kalimantan Barat untuk menutup jalur-jalur yang sering dimanfaatkan oleh jaringan narkoba,” kata Slamet.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan