
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan tersebut diputuskan melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (19/3/2026) malam.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia serta didukung perhitungan astronomi (hisab).
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Rangkaian sidang dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum.
Dalam seminar tersebut, para ahli memaparkan posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis sebagai dasar pertimbangan.
Selanjutnya, sidang isbat utama digelar secara tertutup pada pukul 18.45 WIB setelah waktu Maghrib.
Dalam sidang tertutup tersebut, para peserta membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia dan mencocokkannya dengan data hisab untuk memastikan keakuratan penetapan.
Kementerian Agama mencatat sedikitnya 117 titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemantauan ini melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, kantor Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
Adapun lokasi pemantauan hilal tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, hingga Papua dan Papua Barat.
Titik-titik tersebut mencakup observatorium, kawasan pantai, masjid, gedung tinggi, hingga perbukitan guna memperoleh hasil pengamatan yang optimal.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat merayakan Idul Fitri secara serentak pada tanggal yang telah ditentukan pemerintah.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan