
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027, Kamis (26/3/2026).
Dalam sambutannya, Halikinnor menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional serta program strategis Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus menjaring aspirasi masyarakat agar pembangunan tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Musrenbang ini harus melahirkan kesepakatan yang kuat, bukan sekadar daftar keinginan, tetapi program yang benar-benar bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki potensi besar di sektor perkebunan, pertanian, perikanan, serta perdagangan dan jasa.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, penanganan kawasan kumuh, serta peningkatan daya saing ekonomi masyarakat.
Dalam penyusunan RKPD 2027, Bupati menekankan pentingnya perencanaan yang adaptif di tengah keterbatasan fiskal. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam menentukan prioritas program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Beberapa hal penting yang menjadi perhatian antara lain sinkronisasi perencanaan dari tingkat desa hingga nasional, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, air bersih, dan listrik, serta penguatan program pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah serta memastikan setiap program berjalan efektif dan akuntabel.
Terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, Halikinnor menegaskan agar usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, provinsi, dan nasional.
Ia juga mengingatkan agar pemberian hibah dan bantuan sosial tidak sekadar menjadi rutinitas, tetapi harus tepat sasaran, transparan, serta mendukung pencapaian program strategis pembangunan.
Adapun target pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28 persen, tingkat kemiskinan 4,06 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,98 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 77,78, rasio gini ≤0,28, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 71,49.
“Tidak semua usulan bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran. Namun keputusan yang diambil harus berani, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap seluruh pihak dapat berkontribusi aktif dalam perencanaan pembangunan guna mewujudkan Kotawaringin Timur yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan