
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa affinis yang berada di lingkungan permukiman warga, Kamis (26/3/2026) sore.
Laporan masuk sekitar pukul 17.57 WIB dari Ketua RT setempat, Heru Nomo, yang menginformasikan adanya sarang tawon berukuran cukup besar di pohon depan pagar rumahnya di Jalan Sawit Raya III, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Peleton II Regu 2 langsung diberangkatkan pada pukul 18.07 WIB dan tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.
Proses evakuasi dimulai pukul 18.30 WIB dengan menggunakan teknik pembakaran (burning) yang dinilai efektif untuk mengatasi sarang tawon berbahaya.
Dalam waktu kurang lebih 16 menit, tepatnya pukul 18.46 WIB, petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon tersebut tanpa kendala. Tidak ada korban dalam kejadian ini.

Kepala Regu 2, Gst. Gejali Bayu Pranata, bersama empat personel lainnya yakni Dhimas Yanuarrizky Ramadhon, Fikri Alfaridzi, Andrianto Hendrawan, dan Ghina Nalindra Putri turut terlibat langsung dalam operasi tersebut dengan menggunakan unit MUPK 13.
Keberadaan sarang tawon vespa yang dikenal agresif ini dinilai berpotensi membahayakan warga sekitar, sehingga penanganan cepat sangat diperlukan guna mencegah risiko serangan.
Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal agar dapat segera ditangani oleh petugas profesional.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan