
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan melalui razia blok hunian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan melibatkan staf KPLP, Kepala Jaga, anggota jaga, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Razia dilakukan secara menyeluruh dan terukur di setiap kamar hunian warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada prosedur yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Razia ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti peredaran barang terlarang maupun pelanggaran tata tertib di dalam blok hunian.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan kedisiplinan bagi warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Manfaat lain dari kegiatan ini adalah terciptanya rasa aman dan nyaman, baik bagi warga binaan maupun petugas.
Selain itu, kewaspadaan seluruh jajaran juga semakin meningkat dalam menjaga lingkungan lapas tetap kondusif.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, memberikan apresiasi atas sinergi seluruh petugas dalam pelaksanaan razia tersebut.
Ia menegaskan bahwa deteksi dini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan di dalam lapas.
“Deteksi dini melalui razia ini merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan tetap terjaga. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan secara rutin dan profesional demi menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib,” ujarnya, Jum’at (27/3/2026).
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada seluruh warga binaan.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan