
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, Selasa (31/3/2026).
Sebanyak 27 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) mengikuti agenda persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawalan dan pengamanan ketat oleh petugas, sehingga proses berjalan aman dan tertib.
Pelaksanaan persidangan ini menjadi bagian penting dalam pembinaan hukum bagi para tahanan, guna memberikan pemahaman terhadap proses peradilan yang sedang dijalani.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pemenuhan hak tahanan untuk mengikuti proses hukum secara adil dan transparan.

Sinergi antara Lapas, Kejari, serta aparat penegak hukum lainnya menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran kegiatan.
Koordinasi yang baik antar lembaga dinilai mampu memperkuat sistem penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen dalam mendukung proses hukum yang berjalan sesuai prosedur.
“Kami memastikan setiap tahanan dapat mengikuti proses persidangan dengan aman dan sesuai ketentuan. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan hukum agar mereka memahami konsekuensi serta proses yang sedang dijalani,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para tahanan dapat menjalani proses hukum dengan baik serta meningkatkan kesadaran hukum ke depannya.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan