KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit turut berpartisipasi dalam kegiatan pendampingan teknis aplikasi STAR PROAKSI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom ini diikuti oleh berbagai satuan kerja pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.

Pendampingan teknis tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan para operator dalam mengoperasikan aplikasi STAR PROAKSI.

Aplikasi STAR PROAKSI sendiri merupakan sistem pendukung pelaporan dan monitoring kinerja pemasyarakatan yang terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi guna menunjang transparansi serta akuntabilitas kinerja.

Petugas Lapas Sampit mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka menyimak pemaparan materi dan aktif dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Materi yang disampaikan meliputi pembaruan fitur aplikasi, tata cara penginputan data yang benar, hingga solusi atas berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi di lapangan.

Kepala Lapas Sampit, Muhammad Yani, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran memahami penggunaan aplikasi STAR PROAKSI secara optimal. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan dan kinerja melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi,” ujarnya.
(Tbk)