Sampit, Mediatni-polri.id – Polsek Ketapang Polres Kotim, Seorang ibu rumah tangga berinisial PP (30) warga Jln. Dewi Sartika RT.27 Kel. Ketapang Kec. MB Ketapang Kab. Kotim Prov. Kalteng diduga bunuh diri dengan cara gantung diri Pada hari Jum’at Tanggal 03 April 2026.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zukarnain, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan uraian singkat Kejadian. Korban PP (30 th) saat itu izin kepada saksi Sdr. R hendak mandi, namun setelah beberapa lama korban tidak keluar dari kamar mandi, lalu saksi 1 R dan saksi 2 Y mengecek ke kamar mandi lalu mendengar bunyi air dari kran hidup namun tidak ada suara org mandi.

sehingga saksi R membuka paksa pintu kamar mandi dengan didorong dan kemudian terkejut melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri.

Saksi R Kemudian memanggil ayah korban yang baru datang dari masjid dan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Murdjani sampit untuk memberikan pertolongan terhadap korban namun korban sudah tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

pihak kepolisian menyarankan untuk mengetahui penyebab kematian agar dilakukan visum maupun otopsi.

Namun pihak keluarga korban menolak dilakukan Visum maupun otopsi serta upaya hukum terhadap korban terhadap Korban dan telah membuat surat pernyataan Penolakan.

Kasus Ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Ketapang tentang motif apa sampai korban melakukan bunuh diri “Kata Kapolsek ” ( Hms).

(Ariy)