KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) berhasil menangani evakuasi sarang tawon jenis vespa di kawasan Jalan H. Imbran No. 35, RT 21/RW 02, Kelurahan Mentawa Baru Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (12/04/2026).

Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 09.31 WIB dari seorang warga bernama Indri (31). Setelah dilakukan validasi, Kepala Peleton I, Akhmad Ilham Wahyudi, langsung memerintahkan Regu II untuk bergerak menuju lokasi pada pukul 12.14 WIB dan tiba sekitar pukul 12.24 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas diarahkan menuju bagian belakang rumah pelapor, di mana sarang tawon vespa (Vespa affinis) ditemukan menempel di bawah lis atap dapur.

Setelah melakukan penilaian situasi, petugas segera melakukan penanganan mulai pukul 12.30 WIB.

Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena posisi sarang berada di lokasi yang sulit dijangkau, kondisi atap yang curam berbahan genteng, serta adanya gerimis.

Selain itu, ukuran sarang yang cukup besar mengindikasikan bahwa tawon telah bersarang dalam waktu yang cukup lama.

Meski demikian, berkat kesiapsiagaan dan kemampuan personel, sarang tawon berhasil dibersihkan dengan aman.

Operasi dinyatakan selesai pada pukul 14.16 WIB, dan seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkarmat pada pukul 14.25 WIB.

Dalam operasi ini, Damkarmat mengerahkan satu unit mobil Toyota Hilux Silver bersama sejumlah personel Regu II. Tidak terdapat korban dalam kejadian tersebut.

Secara umum, pelaksanaan operasi berjalan dengan baik, didukung kemampuan petugas, logistik, dan komunikasi yang memadai. Cuaca saat kejadian dilaporkan dalam kondisi cerah.

Pihak Damkarmat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan sarang tawon berbahaya di lingkungan sekitar guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
(Tbk)