
KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur, berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa affinis yang berada di area pemakaman, Jalan Teratai 6, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan penanganan ini dilaksanakan oleh Regu III (Tiga) setelah menerima laporan dari warga bernama Ruswandi pada pukul 07.40 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan persiapan dan bergerak menuju lokasi pada sore hari pukul 18.28 WIB, kemudian tiba di tempat kejadian pada pukul 18.42 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pelapor.
Mengingat ukuran sarang tawon yang cukup besar dan kondisi tawon yang sangat aktif, petugas memutuskan penanganan dilakukan pada malam hari demi keselamatan dan efektivitas operasi.
Usai persiapan, operasi penanganan dimulai pukul 18.44 WIB. Dengan menggunakan metode pembakaran (burning), petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon tanpa menimbulkan korban.
Operasi dinyatakan selesai pada pukul 19.41 WIB, dan seluruh personel kembali ke Markas Komando untuk melanjutkan tugas siaga.

Dalam kegiatan tersebut, Damkarmat mengerahkan satu unit kendaraan operasional jenis Hilux serta delapan personel dari Regu III yang dipimpin oleh Plh. Wakil Kepala Regu, Rusdiansyah. Tidak terdapat bantuan dari instansi lain dalam operasi ini.
Komandan Regu III, Supriansyah, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan operasi berjalan dengan baik.
“Penanganan berjalan lancar meskipun kondisi cuaca gerimis. Kemampuan personel, komunikasi, dan koordinasi di lapangan juga berjalan optimal,” ujarnya.
Damkarmat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya agar dapat ditangani secara cepat dan aman.
(Tbk)




Tinggalkan Balasan