Sampit, Mediatni-polri.id – Satpolairud Polres Kotim terus mengintensifkan kegiatan patroli di wilayah perairan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Dengan menggunakan Kapal Patroli 85 PK Single Engine, personel menyisir Perairan DAS Mentaya yang meliputi wilayah Kec. Baamang, Kec. MB. Ketapang, dan Kec. Seranau, Kab. Kotim, Prov. Kalteng, pada hari Senin pagi (13/04/2026).

Selain patroli rutin, kegiatan juga difokuskan pada riksa kapal yang melintas di Perairan DAS Mentaya Kec. MB. Ketapang. Pemeriksaan ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana di perairan seperti penyelundupan, illegal fishing, maupun pelanggaran pelayaran lainnya.

Tak hanya penindakan, Satpolairud Polres Kotim juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan Polmas Perairan kepada masyarakat bantaran sungai dan pesisir DAS Mentaya. Beberapa poin yang disampaikan antara lain bahaya narkoba, pencegahan illegal fishing, sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar lahan, kebun dan hutan, serta imbauan untuk tidak membuang sampah ke sungai.

Satpolairud Polres Kotim turut melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat berupa Pamtur Ferry, perahu penyeberangan, dan perahu wisata Susur Sungai Mentaya, sekaligus memberikan sosialisasi keselamatan lalu lintas air kepada pengemudi dan penumpang.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnqin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud Polres Kotim AKP Roni Paslah, S.H., M.M. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan komitmen Polres Kotim dalam menghadirkan Polri di tengah masyarakat perairan. “Kehadiran personel di sungai bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga untuk membina, mengayomi, dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Dengan patroli, riksa kapal, sosialisasi, hingga pengamanan giat masyarakat, Satpolairud Polres Kotim berupaya mewujudkan perairan DAS Mentaya yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas. (Hms)

(Ariy)