KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polres Kotawaringin Timur menegaskan komitmennya untuk mengedepankan langkah pencegahan dibandingkan penindakan.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima arahan dari Wakapolri terkait penanganan karhutla yang melibatkan lintas kementerian dan lintas sektoral.

“Penanganan karhutla ini merupakan kerja bersama lintas sektor. Saat ini kami lebih mengutamakan pencegahan, khususnya menghadapi potensi bencana kekeringan dan kemarau panjang,” ujar Kapolres, Rabu (15/04/2026).

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi titik-titik rawan serta melakukan pembasahan lahan, khususnya di wilayah gambut yang rentan terbakar.

“Di daerah gambut akan kami lakukan pembasahan untuk mencegah munculnya titik api,” jelasnya.

Selain itu, Polres Kotim juga akan meningkatkan patroli darat maupun udara guna memantau wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, terutama pada area pembukaan lahan (land clearing).

“Kami akan melakukan patroli, termasuk patroli udara untuk melihat wilayah yang berpotensi terjadi pembakaran. Biasanya, pada lokasi land clearing yang tidak selesai, ada potensi dilakukan pembakaran,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pada titik-titik tersebut pihaknya akan melakukan langkah pencegahan agar niat pembakaran tidak terjadi.

Tak hanya menyasar masyarakat, Polres Kotim juga memastikan akan menindak tegas pihak korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan.

“Kami tidak hanya fokus pada masyarakat, tetapi juga akan menindak korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan,” tegas Kapolres.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kotawaringin Timur dapat ditekan, serta dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat diminimalisir.
(Tbk)