KOBAR, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian, Penyaluran dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis (23/4/2026), di Ruang Rapat H.M Rafii, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 13.45 hingga 15.45 WIB ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi terkait, pihak Pertamina, Hiswanamigas, serta para pengelola SPBU se-Kobar.

Pertemuan ini digelar sebagai respons atas antrean panjang BBM yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mencari solusi agar distribusi BBM berjalan aman, tertib, dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita harus bersama-sama mencari jalan keluar agar situasi ini tetap kondusif. Pemerintah daerah siap membantu pengawasan melalui Dishub dan Satpol PP, serta melakukan pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan terpusat guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan publik.

Dari pihak Pertamina Kumai, disampaikan bahwa ketersediaan stok BBM dalam kondisi aman dan distribusi terus ditingkatkan.

Bahkan, waktu pengiriman yang sebelumnya dimulai pukul 07.00 WIB kini dipercepat menjadi pukul 05.30 WIB guna memastikan ketersediaan BBM di tingkat SPBU.

SBM Pertamina Kumai, Lucki, menjelaskan bahwa suplai BBM berjalan secara berkelanjutan dan kuota tidak mengalami perubahan.

Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan pasokan Pertamax, namun kondisi tersebut kini telah teratasi.

“Untuk mengantisipasi antrean, beberapa SPBU juga beroperasi 24 jam dan stok untuk hari berikutnya sudah disiapkan pada malam hari,” jelasnya.

Ketua DPC Hiswanamigas Pangkalan Bun, Rudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mengatur antrean di lapangan, namun keterbatasan kewenangan menjadi kendala.

“Kami berharap ada dukungan dari pihak terkait untuk bersama-sama menertibkan antrean dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pengelola SPBU menyebutkan bahwa operasional telah berjalan sesuai SOP, termasuk penggunaan barcode untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Namun, ditemukan adanya penyalahgunaan barcode serta praktik panic buying yang turut memicu antrean panjang.

Dari sisi keamanan, Polres Kobar melalui Kasat Intelkam AKP Debby Soesilo, S.E., menegaskan kesiapan aparat dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi BBM.

Hal senada juga disampaikan pihak Kodim 1014/Pbn yang siap membantu pengamanan di lapangan jika diperlukan.

Kejaksaan Negeri Kobar turut menyoroti potensi tindak pidana, seperti penimbunan BBM, yang berpotensi meningkat dalam situasi seperti ini.

Oleh karena itu, pengawasan ketat dan validasi penggunaan barcode dinilai perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Korwil BIN Kobar menambahkan bahwa fenomena antrean turut dipengaruhi faktor psikologis masyarakat, di mana panic buying terjadi akibat kekhawatiran akan kelangkaan BBM.

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah catatan penting, di antaranya perlunya peningkatan pengawasan distribusi BBM, sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pelangsiran dan penggunaan barcode ilegal, serta rencana pelaksanaan razia gabungan untuk menertibkan antrean.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan lancar, dengan harapan situasi distribusi BBM di wilayah Kobar dapat segera kembali normal dan kondusif.
(BHL).