KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menggelar apel pagi dan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di halaman utama Lapas Kelas IIB Sampit tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai, baik staf administrasi maupun regu pengamanan.

Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sampit, Muhammad Yani, serta dihadiri sejumlah unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Kapolres Kotawaringin Timur, Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Timur, dan JFT Pemasyarakatan.\

Kehadiran aparat penegak hukum tersebut menjadi bentuk sinergi dan dukungan nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta tindak penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, pihak Lapas menegaskan bahwa deklarasi dan ikrar bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh petugas untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat sistem pengamanan di lingkungan lapas.

Seluruh pegawai juga diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai integritas institusi pemasyarakatan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama yang diikuti seluruh peserta apel.

Dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab, seluruh jajaran menyatakan tekad untuk menolak dan memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas.

Ikrar tersebut menjadi simbol penguatan komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
(Tbk)