SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan pada Senin (18/5/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB di Gedung Pelayanan Samsat, Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Layanan Samsat Keliling ini merupakan program jemput bola yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Hanau dan sekitarnya agar tidak perlu datang ke kantor Samsat induk untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Kasatlantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien.
“Kegiatan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Seruyan dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Layanan ini juga menjadi upaya mendorong kesadaran warga untuk tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat cukup membawa dokumen persyaratan berupa STNK dan KTP asli untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi pelayanan yang telah ditentukan.
Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan Samsat Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Satlantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan Samsat Keliling secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Seruyan sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang humanis dan dekat dengan masyarakat.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan