KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akhirnya memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik status lahan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923/Mentaya di Kelurahan Pasir Putih.

Langkah tersebut dilakukan menyusul ramainya perbincangan di tengah masyarakat serta munculnya berbagai klaim terkait kepemilikan lahan pembangunan batalyon tersebut.

Klarifikasi digelar melalui pertemuan bersama unsur pemerintah daerah, TNI, dan kepolisian di Gedung A Kantor Bupati Kotim, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren, bersama Komandan Kodim 1015/Sampit dan Kapolres Kotim.

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Waren mengatakan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik.

“Melalui press release ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, utuh, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman, sehingga tercipta suasana yang kondusif serta terjaganya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Waren.

Pemkab Kotim juga menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Yonif TP 923/Mentaya yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat pertahanan wilayah serta menjaga stabilitas keamanan daerah.

Selain itu, Waren menegaskan bahwa lokasi pembangunan batalyon berada di atas lahan milik TNI yang telah dikelola oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999.

“Lokasi pembangunan Yonif TP 923/Mentaya berada pada lahan TNI yang telah dikelola dan dikuasai oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999 serta telah memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT), diregister oleh kelurahan dan kecamatan,” tegasnya.

Sebelumnya, pembangunan Yonif TP 923/Mentaya sempat menuai pro dan kontra setelah muncul dugaan penyerobotan lahan dari sejumlah pihak di Kelurahan Pasir Putih.

Menutup keterangannya, Pemkab Kotim bersama Polres Kotim dan Kodim 1015/Sampit mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.

“Pemkab Kotawaringin Timur bersama Polres Kotawaringin Timur dan Kodim 1015/Sampit mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Waren.
(Tbk)